Sejarah

Program Studi Pendidikan Teknik Mesin merupakan salah satu program studi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret yang mencetak guru kejuruan bidang Teknik Mesin.

Jurusan PTK FKIP Universitas Sebelas Maret berasal dari Fakultas Keguruan Teknik (FKT) IKIP Negeri Surakarta. IKIP Negeri Surakarta digabung dengan beberapa perguruan tinggi suasta di Surakarta menjadi Universitas Gabungan Surakarta (UGS). Selanjutnya Universitas Gabungan Surakarta diresmikan menjadi universitas negeri pada tanggal 11 Maret 1976 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 1976 tertanggal 8 Maret 1976  bernama Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret dan disingkat UNS.

Pada masa itu, Universitas Sebelas Maret mempunyai sembilan fakultas, dua diantaranya adalah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Keguruan (FKG). Pada tahun 1984 melalui Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 39/DIKTI/1984, kedua Fakultas tersebut digabung menjadi satu, dan bernama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, selanjutnya disingkat FKIP UNS. Dengan digabungnya kedua Fakultas tersebut, jurusan-jurusan yang ada statusnya berubah menjadi program studi, sehingga program studi yang ada di FKIP UNS berjumlah 22. Ke-22 program studi tersebut dikelompokkan berdasarkan kedekatan jenis keilmuannya menjadi 6 kelompok atau jurusan. Salah satu dari 6 jurusan tersebut adalah jurusan Pendidikan Teknik dan Kejuruan (JPTK), yang terdiri dari 2 program studi  yaitu Program Studi Pendidikan Teknik Mesin (PTM) dan Program Studi Pendidikan Teknik Bangunan.

Sejak tahun 1976/1977 kedua prodi tersebut telah menerima mahasiswa jenjang Sarjana Muda (BSc). Mulai tahun akademik 1979/1980, jenjang sarjana muda dihapus dan kedua prodi tersebut mulai menerima mahasiswa jenjang Strata satu (S1).

Pada tahun 2012, UNS diberikan mandat untuk membuka Prodi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer sehingga program studi di bawah Jurusan Pendidikan Teknologi dan Kejuruan menjadi tiga program studi.

Pada tahun 2015, sesuai dengan perubahan SOTK UNS maka fungsi Jurusan dihilangkan sehingga secara struktur semua program studi kependidikan langsung berada di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.