Pelaksanaan MBKM prodi PTM 2025 dapat mengikuti alur prosedur yang telah ditentukan seperti pada gambar di bawah ini:.

Terdapat 3 form rekognisi MBKM, dengan penjelasan sebagai berikut:
- form pendaftaran: persetujuan PA, dosen pembimbing MBKM, dosen pengampu mata kuliah, tim rekognisi, dan Kaprodi
- form penilaian: dari dosen pembimbing MBKM
- form penetapan nilai: tim rekognisi, dosen pembimbing MBKM, dosen pengampu mata kuliah, diketahui Kaprodi
Berikut link form rekognisi MBKM PTM (yang berisi form 1, form 2, form 3, dan alur MBKM)
Form-form tersebut berlaku untuk semua kegiatan MBKM yang akan direkognisi ke mata kuliah. Form-form tersebut digunakan sebagai acuan admin prodi untuk membuka kelas MBKM di Siakad dan penawaran mata kuliah MBKM (yang akan direkognisi) sampai dengan penilaian akhir mata kuliah yang direkognisi